Gadis SD jadi korban pancabulan dan kekerasan 

Kerja cepat pihak kepolisian Polresta Malang Kota mendapat apresiasi penasehat hukum sebut saja Mawar, 13 tahun salah satu siswa pelajar sekolah dasar swasta di Jalan LA Sucipto  yang juga merupakan santriwati salah satu pondok di Jalan Teluk Grajakan Blimbing, Kota Malang.

Update: 2021-11-22 21:48 GMT
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Kerja cepat pihak kepolisian Polresta Malang Kota mendapat apresiasi penasehat hukum sebut saja Mawar, 13 tahun salah satu siswa pelajar sekolah dasar swasta di Jalan LA Sucipto  yang juga merupakan santriwati salah satu pondok di Jalan Teluk Grajakan Blimbing, Kota Malang.

“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian Polresta Malang Kota, utamanya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang membantu visum pada klien kami,” ujar Leo Angga Permana, penasehat hukum korban pada Kontributor Elshinta, El-Aris, Senin (22/11).

Pihak penasehat hukum juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan pihak sekolah sangat merespons dan siap untuk mendampingi korban.

Disinggung soal kasus perundungan, bullying terjadi Kamis pekan lalu dimana ada dua kasus. “Kasus pencabulan yang dilakukan orang dewasa dan kasus bullying yang dilakukan orang dewasa serta beberapa orang total ada 7 orang pelaku baik yang melakukan pencabulan maupun penganiayaan atau kekerasan anak semuanya telah kita laporan dan sampaikan pada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.

Sementara itu kronologis kejadian menurut versi korban pada hari Kamis, korban dijemput oleh salah satu pelaku dimana korban diajak jalan-jalan kemudian korban dibawa ke rumah pelaku dan dijemput di salah satu ponpes di Jalan Teluk Grajakan.

“Di rumah pelaku korban diikat tangan dan mulutnya kemudian ia mendapat pelecehan seksual oleh pelaku. Kemudian istri pelaku datang mengetuk pintu, Yang menarik ada 7 orang teman pelaku yang sudah menunggu kemudian membawa pelaku ke wilayah Arjosari tepatnya di Petik, Giri Palma. Disana korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini mendapat kekerasan kemudian oleh pelaku korban di antar ke ponpes dan pelaku juga sempat merekam dan memviralkan di medsos hingga akhirnya orang tua korban lapor ke Polisi setelah mendapat laporan dari teman pondokkan korban,“ jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan kini dalam perawatan di rumah neneknya di Sidoarjo.

“Korban merupakan anak dari ibu yang bekerja sebagai PRT dan ayahnya menderita ODGJ sehingga korban dipojokkan,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto membenarkan laporan kekerasan anak dan pencabulan. “Kita telah menerima laporan dan hari ini (Senin,red) sejumlah orang dimintai keterangan termasuk video yang beredar apakah benar terjadi dan kita akan cocokkan dengan keterangan korban,” katanya seraya menyebut bahwa pihaknya juga menyiapkan tim trauma healing guna mendampingi korban.

Tags:    

Similar News